Bangunan Eks Shinjuku Izakaya Tetap Aktif, Izin PBG Masih Diproses

Aktivitas Usaha di Tengah Sorotan Penurunan Retribusi Daerah Kota Medan.

WaroengBerita.com – Medan |Meski telah sempat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja, eks bangunan restoran Shinjuku Izakaya di Jalan S. Parman No. 217, Kota Medan, masih menunjukkan aktivitas operasional. Pantauan pada Jumat (9/1/2026) memperlihatkan sejumlah pekerja serta pihak pengelola baru dengan nama Cold N Brew masih melakukan kegiatan di dalam bangunan tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian publik di tengah laporan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemko Medan tahun 2024, realisasi retribusi daerah tercatat Rp140,15 miliar, turun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp155,75 miliar. Penurunan tersebut mencapai lebih dari Rp15,59 miliar atau sekitar 10 persen.

Keterangan : Sumber data dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Dalam laporan yang sama, BPK menyoroti capaian retribusi perizinan tertentu, termasuk persetujuan bangunan gedung (PBG), yang belum memenuhi target. Dari alokasi anggaran sebesar Rp98,2 miliar, realisasi yang tercapai hanya Rp84,77 miliar.

Ketua Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia, Bartlomeus Sihotang, menilai situasi tersebut mencerminkan potensi kebocoran PAD, khususnya dari sektor perizinan bangunan. Ia menegaskan bahwa PBG merupakan salah satu sumber utama kontribusi retribusi daerah.

Bartlomeus juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari Dinas PKPCKTR Kota Medan. Dari hasil klarifikasi, disebutkan bahwa izin PBG bangunan eks restoran tersebut masih dalam proses pengurusan dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan.

Dirinya juga menambahkan dengan retribusi daerah yang didapat dari persetujuan bangunan gedung, itulah yang dipakai untuk pembangunan di kota Medan.”Entah itu untuk pembangunan jalan, gedung pemerintahan, gedung sekolah, fasilitas umum lainnya,” katanya.

Di sisi lain, kepala pengamanan gedung Cold N Brew, Ronal, menyatakan bahwa perizinan telah diurus oleh pihak manajemen. Ia menambahkan bahwa aktivitas yang berlangsung bukan merupakan pembangunan fisik bangunan, melainkan kegiatan internal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *