Bawaslu Kec. Medan Area Mencopot Spanduk Bacaleg Yang Menampilkan 3 Unsur Melanggar Ketentuan Bawaslu

Admin

Senin, 6 Nov 2023 06:16 WIB
Array

WaroengBerita – Medan | “Saat ini kita Tim dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Medan Area Selatan, menjalankan Tugas yang telah ditentukan, dengan melakukan pencopotan Spanduk/ Baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Yang mana, dalam pencoptan Spanduk tersebut kami lakukan, jika Tim ada melihat tiga (3) unsur kesalahan, sebagai persyaratan yang telah ditentukan.

Seperti, jika Tim ada melihat Foto dan Gambar Partai Bacaleg. Yang ke dua, ada Nomor Urut Bacaleg dan yang ke tiga ada terlihat Tulisan mengajak, atau dicoblos pakai paku” demikian dikatakan Anggota Panitia Panwas Kelurahan Desa (PKD), Hasanuddin Siregar, bersama dengan Tim, kepada WaroengBerita.com, usai mencopot salah satu Spanduk, yang ditemui ada melanggar 3 unsur ketentuan, yang berlangsung di Simpang Jl. Bromo, Lr. Amal, Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area Selatan, Minggu (05/11/2023).

Lebih lanjut Hasanuddim Soregar mengatakan, “Namun, apabila ada dilihat hanya dua unsur, seperti Nama dan Gambar Partai saja, dengan tidak terlihat ada tanda paku untuk mencoblos dan Nomor Urut. Spanduk itu tidak kita copot, akan tetapi tetap kita biarkan, karena itu hanya sosialisasi dan termasuk juga, pada saat memajangkan Spanduk tersebut, Tim Sukses mereka tidak memperlihatkan, atau mereka membalikkan tiga unsur kesalahan ketentuan persyaratan tadi. Spanduk itu tidak kita ambil” ucap Hasanuddin Siregar.

Ditambahkannya, “Dalam hal ini, Tim akan menjalankan Tugas pencopotan Spanduk, yang ditemukan menyalahi tiga unsur yang telah ditentukan, di sekitar Wilaya, atau Lingkungan Kecamatan Medan Area Selatan ini, selama dua hari kerja. Yang dimulai hari ini, sampai Hari Senin, tanggal 06 November 2023.

Dan jika Tim Sukses yang telah kita copot Spanduknya tadi, ingin mengambil Spanduknya kembali, boleh-boleh saja. Silahkan mereka ambil kembali, ke Kantor Panwaslu Kecamatan Medan Area Selatan.

Dan Spanduk tersebut, layak untuk dipasang kembali, pada Hari Selasa, 28 November 2023, yang juga akan dimulai adanya kampanye”pungkas Hasanuddin Siregar. (TS)

TAGS:

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp