WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, kembali mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.
Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau, Ipda Rico M. Sihombing, S.H., bersama sejumlah personel. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Desa Aek Hitetoras, Usman, kepala dusun, serta warga setempat sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., didampingi Kapolsek Marbau AKP Jhonly H.W. Purba, S.H., M.H., mengatakan petugas tidak menemukan narkotika maupun orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba saat penggeledahan berlangsung.
“Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, sehingga seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Aswin Irwan.
Barang yang diamankan dari lokasi antara lain dua buah sekop, dua buah mancis, serta dua plastik klip transparan kosong yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi di lokasi, tidak ada seorang pun yang mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.
Menurut AKP Aswin, kegiatan GSN merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dukungan serta partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan secara maksimal,” katanya.
Respons cepat kepolisian mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Aek Hitetoras dan masyarakat setempat. Kepala desa bersama warga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Marbau yang segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(AS)












