WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Pemerintah Kota Tebing Tinggi (Pemkot Tebing Tinggi) bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar memperkuat sinergi dalam pengelolaan energi melalui langkah efisiensi penggunaan listrik yang diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp261 juta setiap bulan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang di Ruang Utama Lantai IV Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/7/2026).
Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari survei lapangan yang dilakukan secara bersama oleh Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi dan PT PLN untuk mengidentifikasi kebutuhan daya listrik yang sesungguhnya, khususnya pada jaringan penerangan jalan umum (PJU). Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyesuaian kapasitas daya agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengatakan langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi pengeluaran pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan energi yang efisien merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga penggunaan anggaran agar lebih optimal.
“Kami menyambut baik sinergi antara PLN dan Dinas Perhubungan dalam mewujudkan efisiensi penggunaan energi. Langkah ini tidak hanya memberikan dampak terhadap penghematan anggaran, tetapi juga memperkuat tata kelola energi yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Iman.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap program penertiban dan meterisasi yang dijalankan PLN. Menurutnya, penggunaan listrik yang tertib dan terukur akan memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi efisiensi keuangan maupun peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan adanya potensi pengurangan daya terpasang sebesar 318.800 Volt Ampere (VA) melalui penyesuaian kapasitas listrik serta penggantian lampu penerangan dengan teknologi yang lebih hemat energi.
Dari langkah tersebut, Pemkot Tebing Tinggi diperkirakan dapat menghemat biaya listrik sekitar Rp191 juta setiap bulan. Jika digabungkan dengan hasil penertiban rutin terhadap penggunaan listrik, total efisiensi anggaran diproyeksikan mencapai sekitar Rp261 juta per bulan.
Ramses menambahkan, hingga saat ini masih terdapat 6.731 titik penerangan jalan umum yang belum dilengkapi meteran listrik. Program meterisasi akan terus dilakukan agar konsumsi listrik dapat terukur secara akurat, meningkatkan efisiensi penggunaan energi, sekaligus tetap menjaga kualitas penerangan bagi masyarakat.
“Melalui meterisasi, penggunaan daya menjadi lebih terukur sehingga pengelolaan listrik dapat dilakukan secara lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan penerangan jalan umum,” katanya.
Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi bersama Manajer PLN UP3 Pematangsiantar sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan efisiensi penggunaan energi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Perhubungan Bernard Hutapea, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tora Daeng, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan jajaran PT PLN.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap penghematan anggaran yang diperoleh dapat dialokasikan untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik lainnya, sekaligus memperkuat implementasi pengelolaan energi yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.












