WaroengBerita.com – Humbahas | DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menandatangani Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 16,27 Miliar.
Penandatangan tersebut dilakukan pada Sidang Paripurna, Kamis (10/8/2023) kemarin di Gedung DPRD Kabupaten Humbahas.
Anggaran yang digunakan dalam perubahan KUA tahun anggaran 2023 terdiri dari Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp12,277 miliar, dan penambahan alokasi dana bagi hasil dari pemerintah propinsi sumatera utara sebesar Rp 4 miliar, sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara tertanggal 27 Februari 2023 lalu.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan penyusunan perubahan KUA-PPAS antara lain, penyesuaian besaran anggaran pada tingkat OPD/SKPD.
“Target kinerja harus dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Humbahas Tahun 2023, sebagai pedoman dalam penyusunan Ranperda Tentang PAPBD Humbahas TA 2023”, terang Dosmar.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, didampingi Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan dihadiri, Anggota DPRD, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, Sekda Tonny Sihombing serta sejumlah Pimpinan OPD. (Akim/Samsudin)