WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Penyerahan bantuan dilakukan secara maraton mulai dari Halaman Kantor Kelurahan Tambangan, Jalan Intan, Senin (26/10/2026). Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih hadir langsung dalam penyerahan bantuan dan berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat di tengah tingginya kebutuhan pokok.
Iman menegaskan agar bantuan beras yang diterima masyarakat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak, ibu sekalian. Pastikan kualitasnya baik dan tidak boleh diperjualbelikan. Jika ada yang diperjualbelikan, langsung di-blacklist dan tidak boleh lagi menjadi penerima manfaat,” tegas Iman Irdian Saragih.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk melengkapi program perlindungan sosial bagi warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat.
“Bagi warga yang tidak mendapat bantuan dari Kementerian Sosial, kita berikan dari pemerintah daerah. Artinya, ini adalah bentuk komitmen sekaligus tanggung jawab kami kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.
Penjabat Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut berpedoman pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran–Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 serta Surat Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/1256 Tahun 2026.
Secara keseluruhan, program bantuan pangan tersebut menyasar 10.000 KPM yang tersebar di lima kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Padang Hilir sebanyak 2.220 KPM, Rambutan 2.302 KPM, Bajenis 2.044 KPM, Padang Hulu 1.960 KPM, dan Tebing Tinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.
Penyaluran dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama telah disalurkan pada Juli 2026. Sementara pada penyaluran kali ini, tahap kedua dan ketiga diberikan sekaligus, dengan masing-masing KPM menerima 5 kilogram beras per tahap atau total 10 kilogram.
Di Kelurahan Tambangan, sebanyak 300 KPM menerima bantuan. Setelah penyerahan simbolis, rombongan kemudian bergerak menuju Kantor Kelurahan Bandar Sono, Jalan Damai Nomor 8, untuk melanjutkan penyaluran kepada 250 KPM.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ramadhan Barqah Pulungan, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf Purba, serta para lurah dan perwakilan kelurahan setempat.
Melalui program tersebut, Pemko Tebing Tinggi berharap bantuan pangan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat penerima sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban keluarga kurang mampu.(RM)












