Pemkab Dairi Raih Predikat Informatif pada KI Awards Sumut 2026

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Jadi Dorongan untuk Memperkuat Transparansi, Akuntabilitas, dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kategori pemerintah kabupaten/kota pada ajang Komisi Informasi (KI) Awards Sumatera Utara 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Charles Bantjin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).

Predikat tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemkab Dairi dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan H. Surya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab badan publik kepada masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran dikelola dan kebijakan pemerintah dijalankan.

Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara benar, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidhah Farwa, didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Sumut) Dr. Abdul Harris Nasution, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil Monev harus menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kepada badan publik penerima penghargaan, ia berpesan agar predikat informatif dipertahankan dan dijadikan tanggung jawab untuk terus mendorong keterbukaan informasi. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Charles Bantjin, seusai acara, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi Desi Sianturi, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Iswan Togi Togatorop, serta jajaran bidang IKP.

Pemkab Dairi berharap predikat informatif tersebut semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan akuntabel, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi publik yang berkualitas. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *