WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Alih-alih bersyukur dan menjalani profesinya sebagai petani, SE alias Surya (36), warga Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, memilih jalur gelap dengan menjadi pengedar sabu. Namun, sebelum sempat meraih keuntungan besar, sepak terjangnya lebih dulu tercium polisi. Kini, Surya harus merasakan dinginnya lantai penjara Polsek Bilah Hilir.
Penangkapan di Rumah Kosong
Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, membuat tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing, SH, segera bergerak. Lewat strategi undercover buy, polisi berhasil menyergap pelaku di sebuah rumah kosong pada Selasa (11/2/2025) pukul 11.30 WIB malam.
“Benar, pelaku SE alias Surya ditangkap di Dusun Sidodadi B di sebuah rumah kosong. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, didampingi Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, SH, Jumat (14/2/2025).
Barang Bukti Sabu 1,95 Gram
Saat hendak ditangkap, Surya sempat membuang bungkusan kecil. Namun, petugas langsung memintanya mengambil kembali barang tersebut. Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi plastik klip dengan sabu-sabu seberat 1,95 gram. Dalam interogasi, Surya mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang ia peroleh dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Pengembangan Kasus
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas, menyampaikan bahwa Polsek Bilah Hilir saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama sabu tersebut.
“Pihak Polsek Bilah Hilir masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasoknya. Sementara itu, tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Syafrudin.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang terlibat dalam bisnis haram narkotika.(AS)