WaroengBerita.com – Medan | Diperkirakan sekitar 2 juta orang akan melakukan perjalanan selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menyiapkan sejumlah kebijakan guna menjaga kelancaran lalu lintas dan pengamanan selama periode tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Agustinus, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat II Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Kamis (5/12/2024). Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, diperkirakan sekitar 7,63 juta orang akan melakukan perjalanan keluar Sumut, sementara 9,22 juta orang lainnya diprediksi akan memasuki provinsi ini selama Nataru.
Selain itu, diperkirakan akan ada peningkatan jumlah penumpang pada berbagai moda transportasi di Sumut. Kenaikan jumlah penumpang diprediksi terjadi pada angkutan jalan (10-15%), kereta api (10%), angkutan udara (2-5%), laut (5%), dan penyeberangan (5-10%). “Melihat angka-angka tersebut, kami memperkirakan ada sekitar 2 juta orang yang akan melakukan perjalanan, belum termasuk pergerakan lokal antar-kota dan antar-kabupaten,” jelas Agustinus.
Pemprov Sumut telah merancang beberapa kebijakan untuk mengantisipasi potensi lonjakan lalu lintas tersebut. Pertama, pembatasan waktu operasional angkutan barang pada masa puncak mudik dan balik di ruas jalan utama jalur mudik. Kedua, pihaknya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan angkutan umum atau fasilitas mudik gratis guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Selain itu, Pemprov Sumut juga akan memastikan kelayakan operasional moda transportasi dengan melakukan inspeksi keselamatan, serta pemeriksaan kesehatan para pengemudi bus. Agustinus juga mengingatkan pentingnya kesiapan jalur mudik dan langkah-langkah antisipatif terhadap potensi gangguan, seperti kecelakaan, kemacetan, longsor, dan banjir, yang dapat dipengaruhi oleh cuaca ekstrem pada periode tersebut.
Selain itu, Pemprov Sumut akan menyiapkan jalur alternatif dan fasilitas perlengkapan jalan untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas. Koordinasi dengan operator angkutan umum juga akan dilakukan untuk mempersiapkan lonjakan pengguna angkutan. Langkah tegas akan diambil terhadap angkutan umum dan pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan, serta angkutan barang yang melebihi batas ketentuan muatan dan dimensi. (Ril)












