WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna pada Senin (7/7/2025) untuk mendengarkan Nota Pengantar Bupati terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting. Sidang yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mansehat Manik, dan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, hadir mewakili Bupati dan membacakan langsung pidato Nota Pengantar yang telah disusun. Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi:
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
- Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2029
- Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Wakil Bupati dalam pidatonya menyampaikan harapan agar ketiga Ranperda tersebut dapat dibahas secara mendalam dan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Harapan kita semoga pembahasan tiga Ranperda ini bisa berjalan sesuai jadwal dan tahapannya nanti, sehingga bisa terselesaikan dengan tepat waktu,” ujarnya usai sidang.
Turut hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama dalam mendukung proses legislasi yang krusial bagi pembangunan daerah.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting bagi arah pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat ke depan, terutama dalam perencanaan strategis jangka menengah dan pengembangan kawasan permukiman yang lebih terintegrasi.(SB)












