Eksekusi Lahan Padang Halaban Dikawal Ketat, Kapolres Labuhanbatu Tekankan Pendekatan Humanis

Pengamanan putusan pengadilan atas lahan 78,2 hektare berlangsung kondusif, aparat diminta utamakan sisi kemanusiaan.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melaksanakan pengamanan eksekusi lahan di kawasan Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (28/1/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan tertib dan aman dalam perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk sebagai pemohon eksekusi melawan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) selaku termohon.

Eksekusi dipimpin Pengadilan Negeri Rantauprapat berdasarkan rangkaian putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari Putusan PN Rantauprapat Nomor 65/Pdt.6/2013/PN Rap tertanggal 23 Mei 2014, diperkuat Pengadilan Tinggi Medan Nomor 317/Pdt/2014/PT.Mdn pada 24 Maret 2015, hingga Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3485K/Pdt/2015 tanggal 29 September 2016. Objek perkara mencakup lahan seluas kurang lebih 78,2 hektare.

Sebelum pelaksanaan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si memimpin apel kesiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel.

Ia menegaskan bahwa pengamanan eksekusi merupakan bagian dari misi kemanusiaan, sehingga setiap anggota wajib mengedepankan sikap persuasif dan humanis di lapangan.

Kapolres menekankan larangan keras terhadap segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, meskipun menghadapi situasi emosional atau provokasi. Menurutnya, Polri hadir untuk menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat, dengan mengutamakan keselamatan serta ketertiban umum.

“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Anggota harus menahan diri dan tetap bersikap humanis dalam setiap tindakan,” ujar AKBP Wahyu Endrajaya di hadapan personel.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian warga terdampak menerima putusan pengadilan dan menunjukkan sikap kooperatif. Sejumlah masyarakat bahkan secara sukarela membongkar bangunan serta mengamankan barang-barang pribadi mereka sebelum penertiban dilakukan.

Pelaksanaan eksekusi berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan dukungan Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan berarti.

Di sela kegiatan, Kapolres Labuhanbatu juga menunjukkan kepedulian langsung kepada warga. Saat melihat seorang masyarakat terdampak hampir pingsan, ia segera memberikan air mineral dan menenangkan yang bersangkutan. Tindakan tersebut menjadi cerminan komitmen Polri untuk tidak hanya menjaga proses hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang manusiawi kepada masyarakat.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *