Jurutulis Judi Togel Singapura Ditangkap Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

Edward Purba pelaku Tindak Pidana perjudian tebakan angka jenis singapura, ditangkap di Jl. Pergaulan, Kel. Suka Dame, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada pada Rabu (29/3/2023). (Dok. Istimewa)

waroengberita.com – Pematangsiantar | Penangkapan terhadap diduga pelaku Tindak Pidana perjudian tebakan angka jenis singapura, pada Rabu (29/3/2023) di Jl. Pergaulan, Kel. Suka Dame, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya Jl. Persatuan, Kel. Suka Dame, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ada seorang laki-laki yang sedang melakukan tindak pidana perjudian togel Singapura dengan modus mengambil/mengutip Kertas tebakan/penjualan Togel Singapore di beberapa warung yang ada di Jl. Persatuan tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan dan benar ditemukan bahwa pelaku sedang mengutip/mengambil kertas penjualan/tebakan togel Singapura di tkp ditemukan padanya barang bukti.

Kemudian Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar langsung mengamankan Edward Purba dan setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa benar ia sedang melakukan Perjudian Jenis togel Singapura.

Setelah itu unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengamankan dan membawa Pelaku beserta Barang-bukti Uang Tunai 56.000,- (Lima Puluh Enam Ribu Rupiah), 2 (Dua) lembar potongan kertas/Sobekan kotak rokok yang berisikan angka tebakan Judi Jenis Singapura/Togel Guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *