WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Kepala Kejaksaan Negeri Dairi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara Serta Sosialisasi Hukum, Kamis (11/7/2024).
Pada acara tersebut dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Augusman Harapan Padang, Sekretaris Dinas Juanda Bancin, Kabid Pendidikan Formal Fasrah Sinaga, Kabid Pendidikan Non Formal Kokmin Mannik dari pihak Kejaksaan Negeri Dairi dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Okto Rikardo SH, di dampingi oleh seluruh Kasi pada lingkup tugas Kejaksaan Negeri Sidikalang.
Dalam sambutannya Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan terima kasih buat Kejaksaan Negeri Sidikalang atas pelaksanaan penyelenggaraan penandatangan Perjanjian Kerjasama, diharapkan kedepan melalui kerjasama dimaksud,Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Sidikalang dapat memberikan saran dan masukan mengenai bantuan dan penyelesaian hukum di bidang Perdata, Tata Usaha Negara, Pemberian Pertimbangan Hukum serta Penyuluhan Hukum dalam bentuk sosialisasi hukum.
Dalam kesempatan yang sama Kejaksaan Negeri Dairi menyambut baik atas Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam hal ini Dinas Pendidikan dengan Kejaksaan Negeri Dairi dalam hal Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama.
“Dengan adanya penandatanganan ini berarti Kejaksaan Negeri Dairi dapat memberikan bantuan dan penyelesaian hukum di bidang Perdata, Tata Usaha Negara, Pemberian Pertimbangan Hukum serta Penyuluhan Hukum dalam bentuk sosialisasi hukum,” ucapnya. (SB/LB)