WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Mesra Pohan, S.E., bersama dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI), mengadakan sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, pada Rabu (28/5/2025).
Asisten Deputi Kemitraan Kementerian Koperasi RI, Leo Nardi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal yang maksimal, serta membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Leo Nardi juga menyampaikan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih didukung oleh 18 kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Ia menambahkan bahwa target Presiden Prabowo Subianto adalah untuk membentuk 18.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, baik di tingkat kelurahan maupun desa.
“Kami memiliki dukungan dari 18 kementerian untuk program koperasi ini, dan target Presiden adalah terbentuknya 18.000 koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia pada tahun ini,” kata Leo Nardi.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mesra Pohan, S.E., mengingatkan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih nanti untuk segera menyelesaikan dan mengupdate berita acara Musyawarah Desa (MusDes) pembentukan koperasi ke Kementerian Koperasi.
“Saya mohon kepada pengurus yang terpilih nanti agar segera melengkapi dan mengupdate berita acara MusDes pembentukan koperasi Desa Merah Putih ke kementerian,” ungkap Mesra Pohan.
Menurut Mesra Pohan, hingga saat ini sudah ada 28 desa di Kabupaten Labuhanbatu yang melaksanakan MusDes pembentukan koperasi, namun masih banyak yang belum menyelesaikan dan mengupdate berita acara tersebut, sehingga data di Kementerian Koperasi masih kosong.
“Masih ada kendala, karena setelah MusDes, berita acara pembentukan koperasi desa Merah Putih belum diselesaikan, baik itu data KTP pengurus, anggota, maupun akta notarisnya,” jelasnya.
Mesra Pohan berharap agar Desa Tebing Linggahara, yang menjadi pilot project untuk Koperasi Desa Merah Putih, dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Labuhanbatu dalam menyelesaikan dan mengupdate data yang diperlukan untuk kementerian.
“Karena desa ini adalah pilot project, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Labuhanbatu,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tebing Linggahara, Solehudin Ritonga, berharap agar pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang terpilih nantinya dapat memiliki niat yang tulus untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Desa Tebing Linggahara.
“Kami berharap siapapun yang terpilih menjadi pengurus, niatkan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa ini,” ujar Solehudin. (AS)












