Kepala SMA Negeri 3 Rantau Utara Ungkapkan Pengelolaan Dana BOS dan Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Keterangan : Kepala Sekolah SMAN 3 Rantau Utara.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kepala SMA Negeri 3 Rantau Utara, Irma Sari, S.Pd., menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai dengan Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RAKS) yang telah disusun di awal tahun. Ia menegaskan bahwa di akhir pelaksanaan kegiatan, dana BOS akan diperiksa dan diaudit oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan pada tahun 2024, hasil audit tersebut telah diterima dengan baik.

“Seluruh kegiatan harus mengikuti RAKS yang telah disusun dengan cermat dan teliti. Alhamdulillah, untuk tahun 2024, kami telah menerima hasil audit yang memuaskan,” ujar Irma Sari saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (17/5/2025).

Irma Sari menjelaskan bahwa penyusunan dan pengesahan RKAS memakan waktu sekitar tiga bulan dan harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Dalam proses ini, pihak sekolah harus mempertimbangkan berbagai aspek dan mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024.

“Saya selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan sekolah. Saya juga siap menjalin komunikasi dengan siapa saja, termasuk media dan LSM,” tambahnya.

Sebagai Kepala Sekolah, Irma Sari juga menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan dana BOS sembarangan, untuk menghindari indikasi korupsi. “Saya baru menjabat sebagai kepala sekolah, namun saya selalu berpedoman pada aturan dan meminta saran dari pimpinan serta senior agar selalu berhati-hati dalam setiap pengambilan keputusan,” jelasnya.

SMA Negeri 3 Rantau Utara, yang sebelumnya berpredikat sebagai sekolah SMA Plus, tetap mempertahankan beberapa kegiatan khusus yang didanai melalui dana BOS, seperti Tes IQ, tes bakat dan asesmen diagnostik, kegiatan ekstrakurikuler, serta ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Selain itu, sekolah ini juga melaksanakan Analisis Nasional Berbasis Komputer (AMBK) serta kegiatan untuk peningkatan kompetensi guru.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM peserta didik, memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik, dan akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Irma Sari.

Dia juga menambahkan bahwa dengan disiplin dalam proses belajar mengajar, banyak peserta didik SMA Negeri 3 yang berhasil melanjutkan pendidikan ke Universitas Negeri, baik di dalam maupun luar provinsi, serta meraih berbagai prestasi akademik, non-akademik, dan olahraga.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *