Website Kejari Labuhanbatu Selatan Tidak Mencerminkan Amanah yang Disampaikan Jaksa Agung

Akses Pelayanan Digital Dinilai Belum Maksimal dalam Mendukung Keterbukaan Informasi di Kejaksaan.

Keterangan : Tangkapan layar Kasi Intelijen Kejari Labusel, Oloan Ihkwan Maruli Tua Sinaga. (Ist)

WaroengBerita.com – Labusel| Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 29 April 2026, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui kerja profesional serta penuh integritas.

Jaksa Agung juga sebut menghadapi era Revolusi Industri 5.0, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif dan mulai melakukan terobosan berbasis digitalisasi serta kecerdasan buatan. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan ruang digital agar Kejaksaan mampu mengendalikan narasi publik dengan fakta dan data guna menangkal disinformasi.

Terkait integritas, ST Burhanuddin mengaku prihatin atas masih adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026 dan menegaskan tidak akan memberikan toleransi promosi jabatan bagi pegawai yang pernah tersangkut pelanggaran disiplin.

Kepada para pejabat yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial, pengawasan melekat, serta respons cepat terhadap persoalan hukum di daerah. Ia meminta seluruh pejabat memaknai jabatan sebagai amanah terakhir yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati demi meninggalkan jejak pengabdian yang nyata bagi institusi, bangsa, dan negara.

Ketika ditelusuri pada laman website Kejari Labuhanbatu Selatan pada Senin (11/5/2026), ditemukan sejumlah menu pada website dimana halaman tidak dapat dijangkau. Justru website Kejari Labuhanbatu Selatan itu seharusnya menjadi garda terdepan informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui berbagai informasi tentang Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, sesuai amanah Jaksa Agung dan juga program pemerintah menuju era digitalisasi.

Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Oloan Ihkwan Maruli Tua Sinaga sebut website Kejari Labusel sedang bermasalah dan sudah dikoordinasikan ke Daskrimti.”Terkait dengan pemberitaan kinerja Kejari Labuhanbatu Selatan tetap dilakukan ekpose kegiatan melalui portal media instagram dan facebook untuk sementara,” jelasnya, Senin (11/5/2026).

Selain itu, Kasi Intelijen tersebut, juga enggan membeberkan sudah berapa lama website Kejari Labuhanbatu Selatan bermasalah.

Saat dilakukan konfirmasi ke Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *