waroengberita.com – Medan Waspada!!! Kasus Penularan Covid-19 Meningkat, Akan Ada PPKM Mikro.
Kasus penularan covid-19 pada Kota Medan kembali meningkat, kasus baru saat ini bertambah 23 kasus/hari, sebelumnya hanya 16 kasus/hari. Hal itu disampaikan oleh Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman pada agenda rapat pengadaan PPKM Mikro Kota Medan pada Kamis, (27/1).
Alrahman juga menambahkan “Mengantisipasi penyebaran Covid-19 tidak semakin luas, agar mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 yang ada di wilayah. Meskipun selama ini sudah bekerja dengan baik, tapi harus lebih diaktifkan lagi bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas,” papar Wiriya.
Menanggapi hal tersebut Wal Kota Medan, Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh kecamatan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan memperhatikan jam operasional dan jumlah kapasitas suatu tempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi awal agar tidak terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 seperti yang pernah terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Bobby juga minta agar tempat isolasi terpusat (isoter) Gedung P4TK Jalan Setia Budi Kecamatan Helvetia diaktifkan kembali, guna menampung masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ditegaskan Bobby, masyarakat yang terkonfirmasi positif tidak diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah. “Bagi pasien dan keluarga yang masuk dalam pantauan akan diberikan makanan tiga kali sehari,” ungkapnya.
“Saya mengimbau seluruh rumah sakit untuk kembali menyiapkan tempat tidur sebanyak 30 persen bagi pasien Covid-19. Siapkan obat-obat dan vitamin serta terus pantau stok oksigen melalui aplikasi yang telah tersedia. Seluruh rumah sakit diwajibkan selalu melaporkan ketersediaan oksigen melalui aplikasi yang telah tersedia. Mari kita tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat dengan 5M dan 3T untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi di kota Medan,” imbaunya.
Disamping itu, kata Bobby Nasution, penggunaan aplikasi pedulilindungi juga harus dilakukan dengan sangat ketat sebagai langkah awal untuk melihat kapasitas suatu tempat publik. Melalui penggunaan aplikasi ini, ungkapnya, dapat dipastikan apakah suatu tempat publik telah melanggar prokes atau tidak.(WB053)