WaroengBerita.com – Medan | Niat seorang ibu mencari anaknya berujung pada pengalaman traumatis yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya. Peristiwa itu terjadi Minggu dini hari, 30 Agustus 2025, saat Nurlince keluar rumah untuk mencari anaknya yang belum juga pulang.
Ia sempat mendatangi kediaman tetangganya, Tiarma Situmorang, namun tidak bertemu. Saat kembali ke rumah, justru muncul tiga orang yang tiba-tiba menghadangnya. Mereka adalah St. Kristian Sihombing dengan batang sapu di tangan, Resta Pandiangan yang membawa batu seakan hendak dilemparkan, serta Rianti Marbun yang melontarkan kata-kata kasar. Situasi semakin memanas ketika Rianti menampar pipi kanan Nurlince tanpa alasan jelas.
“Aku trauma, takut sendiri di rumah, seakan-akan merasa nyawa ini tidak lagi aman,” ungkap Nurlince dengan suara lirih.
Dalam refleksinya, Nurlince menyebut kejadian itu bukan hanya serangan fisik, melainkan pengkhianatan terhadap nilai iman yang kerap ditunjukkan di ruang ibadah. Ia menyampaikan serangkaian kalimat tajam:
- “Ketika sintua berubah jadi algojo, doa tak lagi naik ke langit, tapi jatuh ke tanah berlumur nista.”
- “Serigala berbulu domba bisa menyelinap ke altar, tapi tak bisa menyembunyikan taringnya dari korban.”
- “Tongkat sapu di tangan sintua bisa lebih berbahaya dari pedang, bila digunakan untuk mengancam, bukan melayani.”
- “Lebih baik tidak berseragam rohani, daripada berpura-pura kudus tapi bertindak setan.”
Seruan Tegas untuk Penegakan Hukum
Meski diteror, Nurlince tetap percaya hukum adalah benteng terakhir bagi warga. Ia pun resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Barat.
“Saya hanya seorang ibu single parent dari dua anak, seorang jurnalis yang ingin hidup aman. Tapi ketika ketidakadilan masuk ke pekarangan rumah, saya percaya hukum harus menjadi pagar terakhir,” tegasnya.
Ia berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, terlebih melibatkan oknum yang seharusnya dihormati di lingkungan rohani.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa siapa pun, termasuk mereka yang berlabel tokoh agama, tidak kebal hukum.(Red)












