WaroengBerita.com – Labura |Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP James H Hutajulu berupaya memberangus peredaran Nakotika diwilayah hukumnya, dengan cara membentuk Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) guna mengantisipasi para pelaku penyalahgunaan guna narkotika.
Namun, upaya pemberantasan narkoba dengan membentuk Posko KBN, tidak menjadi penghalang bagi para mafia yang menjalankan bisnis haramnya, bahkan dari informasi yang diperoleh bisnis haram itu semakin eksis di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sehingga membuat masyarakat sekitar resah.
Menurut keterangan diperoleh dari warga yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan, maraknya peredaran narkoba itu terdapat di Lingkungan II Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu yang disinyalir dikendalikan berinisial AU.
Diungkapkan sumber, yang datang ke lokasi itu mulai dari para remaja tanggung yang diyakini masih pelajar, orang dewasa dan sampai yang tua, untuk membeli narkoba sabu.
“berinisial AU bandar Sabu sabunya disitu pak, lokasinya mereka didaerah lingkungan ll kampung baru itu dan Kalau pembelinya yang datang kesitu bukan hanya anak remaja, orang dewasa yang sudah jenggotan juga ada disitu pak,” kata narasumber, Sabtu malam (21/10/2023)
Bahkan, kata sumber lagi, disinyalir aktifitas mereka berjualan narkoba itu seperti tidak takut dengan pihak kepolisian, yang seolah olah mereka kebal hukum, padahal lokasi mereka itu tidak berapa jauh dari Polsek Kualuh Hulu.
“Si AU dan anggotanya, seperti kebal dari hukum pak, soalnya tempat aktifitas berdagang barang haram itu termasuk dekat dengan Kantor Polsek yang jaraknya tidak sampai 1 Kilo meter,”paparnya.
Selanjutnya, sumber juga berharap, agar pihak penegakkan hukum harus serius dalam penanganan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu yang menurutnya saat ini sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba.
“Kami berharap pihak kepolisian agar serius menangani narkoba di wilayah ini pak. Macam darurat kali narkoba disini, dan kami menduga si AU tidak tersentuh hukum,” cetusnya sambil berlalu menggunakan betor.
Sementara, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam Yanuar Lutfi,SIK. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/10/2023) tidak membalas, dan hingga berita ini ditayangkan tidak ada memberikan tanggapan, meski pesan yang dikrim terlihat di WhatsApp tercentang . ***(AS)