WaroengBerita.com-Pakpak Bharat | Polres Pakpak Bharat Gelar Pasukan “Operasi Keselamatan Toba 2025″ resmi dimulai hari ini (10/2/2025) di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Peluncuran operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Pakpak Bharat, dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP. Oloan Siahaan SIK, MH yang membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, SIK, MH.
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, hadir untuk mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, yang berhalangan hadir. Selain Jalan Berutu, turut hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan personil yang mengikuti apel gelar pasukan tersebut.
Dalam sambutan tertulisnya, Kapolda Sumatera Utara berharap agar Operasi Keselamatan Toba 2025 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara” dapat secara maksimal hadir di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dengan adanya peningkatan kesadaran ini, diharapkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara dapat ditekan.
Kapolda juga menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan operasi ini, antara lain:
- Melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap lokasi atau tempat yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan, sehingga langkah-langkah pencegahan yang tepat dan efektif dapat diterapkan.
- Mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif melalui pemasangan spanduk, banner, dan media sosial. Pendekatan ini diharapkan dapat menanamkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
- Memperhatikan kinerja dan sikap tampang personel, dengan menerapkan prinsip 3S – Senyum, Sapa, dan Salam – sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.
- Menghindari segala bentuk pelanggaran kode etik, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan arogansi dalam setiap tindakan selama operasi berlangsung.
Operasi Keselamatan Toba 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 10 hingga 13 Februari 2025. Sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, serta titik lokasi yang rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga fokus pada kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.(SB)