WaroengBerita.com – Medan|Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengikuti rapat koordinasi penyelesaian persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Basarin Yunus Tanjung dan turut dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga, unsur TNI, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dari kedua kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas langkah strategis untuk memperjelas batas wilayah administratif yang selama ini menjadi perhatian bersama. Hasil rapat kemudian dituangkan dalam berita acara yang memuat sejumlah kesepakatan penting.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengusulkan revisi terhadap Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 846 Tahun 2025.
Revisi tersebut terkait penyesuaian penyebutan wilayah dari Kabupaten Dairi menjadi Kabupaten Pakpak Bharat pada dokumen persetujuan penggunaan kawasan hutan seluas kurang lebih 50,50 hektare.
Usulan tersebut akan disampaikan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara sebagai langkah administratif untuk memastikan kejelasan status wilayah.
Kepastian batas ini dinilai penting agar tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan pembangunan maupun pengelolaan kawasan.
Bupati Pakpak Bharat menyampaikan harapannya agar persoalan batas wilayah dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, penegasan tapal batas menjadi faktor krusial dalam mendukung perencanaan pembangunan yang efektif serta mencegah potensi konflik di kemudian hari.
Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat terus berkoordinasi guna menuntaskan proses administrasi dan teknis, sehingga kepastian hukum wilayah dapat segera terwujud.(SB)












