PDIP Kritik Kebijakan Anies Baswedan Terkait Penggusuran Bedeng Jakarta Internasional Stasiun

waroengberita.com – PDIP kritik kebijakan Anies Baswedan terkait penggusuran Bedeng Jakarta Internasional Stasiun.

Anggota DPRD Fraksi PDIP DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak asal gusur bedeng di kawasan rel kereta belakang Jakarta Internasional Stasiun (JIS), Jakarta Utara. Pemerintah tidak boleh asal menggusur dan harus jelas soal kebijakan yang akan diberikan kepada warga akan terdampak.

Yuke mengatakan ,”dirinya berharap ini bisa dimusyarahkan ya, seandainya pun penggusuran harus dilakukan maka warga yang terdampak harus terlebih dahulu difasilitasi sebelum dilakukan penertiban, apalagi kalau memang ada yang menjadi hak mereka.”

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan pernah mengatakan bahwa beliau tidak mau melakukan penggusuran tidak mau melakukan penggusuran sesuai janji kampanye beliau,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Komisi D, Yuke Yurike.

Oleh karenanya Yuke pun menghimbau untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, apabila tetap ingin ada penertiban, dia berharap ada upaya yang jelas dan kepastian yang diberikan kepada warga yang berada di sana yang pastinya akan menerima dampak dari penggusuran tersebut.

“Tapi memang sebenernya kalau memang Pemprov DKI Jakarta mau melakukan pembenahan dengan serius, lokasi yang kurang layak dan tidak layak kenapa baru dilakukan sekarang, itu kan sudah lama mereka di sana, pelan-pelan harusnya bisa dibantu carikan lokasi yang lebih layak dan tidak membahayakan para warga, jangan ujug-ujug baru sekarang karena hal yang mendesak menjelang akhir jabatan,” katanya.

Warga yang tinggal di bedeng di area rel kereta belakang JIS menolak untuk dilakukan pemindahan atau membongkar hunian. Padahal mereka telah didatangi petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) maupun Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok.

Dari pantauan dilokasi yang dilansir dari Detik Com, pada hari Jumat (21/1/2022), terlihat para warga masih melakukan aktivitas sehari-hari meskipun telah terpasang spanduk pemberitahuan yang meminta penghuni bedeng untuk segera pindah. Namun mereka tidak menghiraukan spanduk tersebut dan tidak sama sekali beranjak dari tempat masing-masing.

Salah seorang warga bedeng yang diwawancarai, mengaku sudah didatangi pihak KAI dan kelurahan. Petugas menyampaikan bahwa bedeng-bedeng di lokasi harus dibongkar karena melanggar aturan.

“Memang ketika itu ada yang datang dari pihak Kereta Api dan Bapak Lurah, menjelaskan bangunan di sekitar rel akan dibongkar. Dan akan ada juga pendataan dari pihak Kelurahan,” ujarnya.

Penghuni bedeng mengaku sebagai warga Kampung Bayam yang terdampak proyek JIS. Sudah tidak ada lagi rumah di area eks Kampung Bayam.

JakPro selaku pemegang proyek JIS mengaku sudah memberikan hak dan kompensasi kepada warga terdampak.

“Warga merasakan program RAP (resettlement action plan) ini lebih humanis dan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Nadia Diposanjoyo (Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan JakPro) dalam keterangannya  .

“Hal ini dapat dikonfirmasi berdasarkan jumlah keikutsertaan peserta RAP yang mencapai 99 persen dari 642 keluarga yang terdaftar dan sudah diselesaikan seluruhnya atau 100 persen,” ucapnya.

JakPro menyebut pemberian kompensasi sudah diberikan kepada warga yang terdampak, namun kompensasi diberikan dalam beberapa tahap sejak 2020. Terakhir, uang pengganti itu diberikan pada Agustus 2021.

“Sedangkan pembayaran  untuk tahapan terakhir dibayar yakni pada bulan Agustus 2021 yang memberikan ganti untung kepada 54 keluarga Kampung Bayam,” ujar Nadia. WB053

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat WhatsApp