Pelaku Pencurian Motor Di Mesjid Dihukum Dengan Timah Panas

waroengberita.com – Pematangsiantar | Pencurian Motor di mesjid Raya Jalan Sipirok Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar pada 15 Maret 2023 lalu , kini pelakunya sudah di tangkap Polres Siantar, kamis 16 Maret 2023.

Pelakunya pencurian sepeda motor di mesjid sempat viral seorang pria pengangguran berinisial Dedi Helli Wardana (21) warga Dusun IV salang paku – A Kelurahan Namorambe Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku Pencurian Motor Di Mesjid Raya Jl. Sipirok, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar Dedi Helli Wardana (21) warga Dusun IV salang paku – A Kelurahan Namorambe Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Kasubag Humas Polres Siantar, AKP. Rusdy Ahya mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima tim opsnal pada Rabu 16 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam berada didalam kamar Nomor 7 Nadia Hotel, ” Kata AKP. Rusdy Ahya, Jumat (17/03/2023).

Mendengar Informasi tersebut tim Opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani langsung menuju Nadia Hotel yang terletak di Jalan SM Raja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marihat.

Setibanya di Nadia Hotel Tim opsnal melihat 1 orang laki laki yang berada dalam kamar sedang duduk dan hendak lari.

“Selanjutnya laki-laki tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan dalam kamar tersebut dan diamankan 1 buah kunci T, dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui mengambil Sepeda motor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jalan Sriwijaya Nomor 130 Pematang Siantar,” terang AKP. Rusdy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *