WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Dalam upaya mengendalikan harga serta memastikan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok menjelang bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Koperasi UMKM Perindag bersama Tim Polres Pakpak Bharat melakukan pemantauan harga dan stok di pasar-pasar tradisional.
Pemantauan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Inspektorat Kabupaten, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil dan stoknya mencukupi selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri.
Pemantauan yang dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025 ini dilakukan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, bertepatan dengan hari pekan di kecamatan tersebut. Pemantauan serupa juga akan dilakukan di berbagai pasar lainnya di Kabupaten Pakpak Bharat untuk memperoleh gambaran harga yang lebih luas.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pencatatan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat pasar. Data harga yang dikumpulkan akan dilaporkan melalui aplikasi pelaporan harga untuk mendukung pengendalian inflasi di tingkat provinsi dan nasional.
Plt. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan lonjakan atau penurunan harga yang signifikan di pasar.
“Sampai saat ini harga-harga kebutuhan pokok masih normal, dan stok barang kebutuhan pokok juga masih aman. Mudah-mudahan kondisi ini tetap terjaga hingga melewati Hari Besar Idul Fitri yang akan datang,” ujar Parulian Boangmanalu.
Selain pemantauan harga, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap takaran minyak goreng merek Minyakita yang diperjualbelikan di pasar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa takaran Minyakita yang dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, serta memastikan kelancaran distribusi barang selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. (SB)