WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui bagian administrasi dan pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Pakpak Bharat mensosialisasikan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024 di Aula Bale Sada Arih, Rabu (3/4/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Pakpak Bharat, Elhidayat Berutu mewakili Bupati Pakpak, Bharat Franc Bernhard Tumanggor yang berhalangan hadir.
“Selamat mengikuti sosialisasi ini, sebagai langakah pemenuhan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, Dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi, semoga membawa manfaat bagi bapak dan ibu sekalian,” ucap dia.
Ketua Panitia Pelaksana, R. Tumpal Tua Manik menjelaskan, maksud dari kegiatan pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa ini adalah untuk menyamakan persepsi pengetahuan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di bidang pengadaan barang dan jasa dengan tujuan untuk pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024 dalam mensosialisasikan wewenang Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang /jasa Pemerintah serta penyelesaian permasalahan yang sering terjadi dalam pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Puluhan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-kabupaten Pakpak Bharat mengikuti sosialisasi ini. (LB/SB)