Pemkab Samosir Jemput ODGJ Terlantar, Wujudkan Layanan Kesehatan Gratis Lewat Program BERANTAS

Pemkab Samosir melalui tim lintas instansi menjemput dan memberi layanan kesehatan gratis kepada ODGJ terlantar di Pangururan, mendukung program unggulan “Berobat Tanpa Batas” (BERANTAS) dan Samosir sebagai destinasi pariwisata super prioritas.

WB – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan humanis bagi seluruh masyarakat. Melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) ODGJ yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD, Satpol PP, Puskesmas, dan Kantor Camat Pangururan, Pemkab melakukan razia identifikasi serta penjemputan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar di wilayah Kota Pangururan, Jumat (25/4/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2025–2030, yakni program layanan kesehatan gratis “Berobat Tanpa Batas” (BERANTAS). Melalui program ini, seluruh warga Samosir, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ, diupayakan mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, tim berhasil menjaring empat orang ODGJ terlantar. Mereka langsung mendapat penanganan awal berupa perawatan kebersihan diri (personal hygiene) seperti dimandikan dan dicukur, pemberian makanan, obat-obatan, serta pendataan identitas. Dari hasil konfirmasi, dua di antaranya berhasil diidentifikasi dan diserahkan kembali kepada keluarganya oleh Satpol PP.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Mawarisa Sitinjak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab terhadap warga dengan gangguan kejiwaan sekaligus mendukung Samosir sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Menurutnya, penanganan ODGJ merupakan langkah penting dalam menjaga citra daerah yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap warga memiliki kualitas hidup yang baik, bebas dari tekanan dan gangguan mental. Dinas Kesehatan juga secara rutin melakukan deteksi dini di sekolah-sekolah, memberikan pelayanan kesehatan jiwa, serta pengawasan pengobatan bagi pasien ODGJ,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, sebanyak 322 ODGJ telah terdata dan mendapat pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah terus berupaya agar seluruh penderita dapat dijangkau, baik melalui fasilitas kesehatan maupun kerja sama lintas sektor.

Langkah cepat Pemkab Samosir ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai selaras dengan visi besar pemerintahan saat ini — menghadirkan Samosir yang sehat, inklusif, dan berdaya saing. Melalui sinergi antarinstansi, Pemkab berharap tidak ada lagi warga yang terabaikan dari hak dasar memperoleh layanan kesehatan yang bermartabat.(Bernad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *