WaroengBerita.com – Sergai | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan fasilitasi persiapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Rabu (1/4/2026).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan bahwa capaian prestasi sebelumnya harus menjadi dorongan untuk terus berbenah, bukan alasan untuk berpuas diri. Berdasarkan penilaian Ombudsman RI tahun 2024, Pemkab Sergai meraih nilai 97,08 dengan kategori A dan menjadi yang terbaik di Sumatera Utara. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat nilai 93,73.
“Penilaian bukan sekadar mengejar predikat, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Selain itu, pada tahun 2025, Pemkab Sergai juga mencatat indeks pelayanan publik sebesar 4,58 kategori A atau “pelayanan prima” dari Kementerian PANRB, yang kembali menempatkan Sergai sebagai yang terbaik di tingkat provinsi.
Dalam menghadapi penilaian tahun 2026, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan layanan secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya kesiapan, kemandirian, serta keberlanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada sejumlah perangkat daerah strategis.
“Pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pemkab Sergai juga berharap dukungan dan pendampingan dari Ombudsman RI terus berlanjut guna menjaga kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sergai Samsul Sijabat menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja perangkat daerah agar sesuai dengan indikator penilaian Ombudsman.
Dengan langkah strategis ini, Pemkab Sergai optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan layanan yang semakin profesional dan berdaya saing.(RM)












