waroengberita.com – Pemko Medan Segera Buat Terobosan Untuk Ubah Sampah Menjadi Bahan Bakar.
Sampah, merupakan salah satu permasalahan yang ada di wilayah pemko Medan, Sumut. Dimana sampai saat ini, kebersihan terutama sampah belum sepenuhnya bisa tertangani oleh Pemerintah. Sampah maupun limbah menjadi salah satu faktor utama kerap terjadinya banjir pada Kota Medan.
Oleh sebab itu, penanggulangan kebersihan terutama sampah menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Berbagai upaya sudah dilakukan dalam penanganannya mulai dari pencanangan kawasan bersih, pengolahan sampah organik menjadi kompos dan teranyar Walikota Medan, Bobby Nasution akan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah untuk dijadikan sebagai bahan bakar.
Terobosan Pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar ini dilakukan atas kerjasama dan kolaborasi Pemko Medan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu. Artinya program ini nantinya akan memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan untuk dijadikan sebagai bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap.
Untuk dapat mewujudkan terobosan tersebut Bobby Nasution menegaskan bahwa program ini membutuhkan suatu komitmen yang kuat dalam pengendalian sampah yang ada di TPA Terjun. Artinya program ini bukan hanya sekedar uji coba tetapi harus ada tindak lanjut untuk pengembangannya.
Walikota Medan, Bobby Nasution telah berkomitmen agar pihak PLTU serius dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan sampah, sehingga TPA Terjun tidak hanya dijadikan sebagai tempat penelitian saja tanpa ada pengembangan,”Kata Bobby Nasution baru -baru ini sembari mengungkapkan pemanfaatan sampah ini juga harus memberikan keuntungan bagi Pemko Medan dan PLTU Pangkalan Susu.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Syarifuddin Irsan Dongoran menjelaskan bahwa, PLTU pangkalan susu akan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah di TPA Terjun untuk mengkonversinya menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap.
Syarifuddin Irsan Dongoran menambahkan, saat ini tahap awal pihak PLTU sedang melakukan Feasibility Study atau studi kelayakan untuk mengetahui secara objektif dan rasional, untuki mengetahui apa saja yang akan menjadi keunggulan dan kelemahan sebelum dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah tersebut.
“Setelah studi kelayakan selesai, tahap selanjutnya yaitu Pemko Medan maupun pihak ketiga akan melakukan investasi di bidang tersebut. Dimana hasil produksi dari pemanfaatan sampah yang nantinya akan menjadi jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap tersebut akan didistribusikan kepada PLTU Pangkalan Susu,” Jelas Kadis DKP.
Menurut Dongoran, dengan adanya program sampah yang akan diubah menjadi bahan bakar ini diharapkan dapat mengurangi jumlah volume sampah yang ada di TPA Terjun dan menjadi salah satu solusi yang tepat untuk penanganan sampah di Kota Medan. Artinya program ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Pemko Medan dan juga pada masyarakat dalam mengatasi dan menangani permasalahan di bidang kebersihan terutama penanganan sampah.
“Kita harapkan Program ini selain dapat menangani permasalahan sampah, juga dapat mengurangi jumlah volume sampah di TPA Terjun,” Sebut Dongoran sembari menjelaskan bahwa di akhir bulan Februari 2022 hasil Feasibility akan diserahkan kepada Pemko Medan dan akan dilanjutkan dengan tahapan penawaran kepada pihak ketiga melalui mekanisme yang ada.