Pemko Pematangsiantar Duduki Peringkat Ke-3 Daerah Sumatera Utara Paling Sedikit Korupsi Oleh KPK

Admin

Jumat, 8 Apr 2022 04:53 WIB
Array

waroengberita.com – Pematangsiantar | Plt.Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, Sp.A menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Jumat (08 April 2022).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor : 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, pada Pasal 6 Huruf B, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam Rapat tersebut Tim KPK memaparkan sebanyak 8 (delapan) area intervensi oleh KPK yang menjadi fokus utama pada Pemerintah Daerah, diantaranya :

Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang Dan Jasa, Perizinan, Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah Tata Kelola Dana Desa (Daerah Kabupaten).

Dari 8 area intervensi oleh KPK tersebut, berikut proges keberhasilan Daerah Kota Pematangsiantar :

1. Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan tingkat keberhasilan sebesar 97.4%
2. Pengadaan Barang dan Jasa dengan tingkat keberhasilan sebesar 99,1%
3. Perizinan dengan tingkat keberhasilan sebesar 91,6%
4. Kapabilitas APIP dengan tingkat keberhasilan sebesar 65,8%
5. Manajemen ASN dengan tingkat keberhasilan sebesar 77,6%
6. Optimalisasi pajak daerah dengan tingkat keberhasilan sebesar 87,5%
7. Manajemen aset daerah dengan tingkat keberhasilan sebesar 97,2%.

Black and Orange Breaking News Instagram Post 5

Untuk memperlancar tugas tim KPK, Plt Wali Kota Pematangsiantar mengajak pejabat terkait agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan oleh tim KPK. Kiranya akan mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah serta menambah wawasan, bagaimana mengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Daerah agar tidak tejebak kedalam tindakan korupsi.

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari AP, menyampaikan, “Dalam rangka mendorong Implementasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui aplikasi Jaga.id melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), dengan ini Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui admin MCP telah melakukan pengisian dokumen, penginventarisir dan penginputan data pelaporan kelengkapan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2022.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan 7 (tujuh) Area Intervensi dengan 31 Indikator dan 64 Sub Indikator dengan progress Pencapaian penginputan secara otomatis melalui aplikasi jaga.id – KPK yaitu sebanyak 100% telah terjawab (terinput), namun keseluruhan hasil penginputan dokumen melalui Verifikasi oleh Tim Verifikator KPK,” ujarnya.

Dari hasil progres pencapaian keberhasilan Pemerintah Kota Pematangsiantar terhadap 8 area intervensi yang dirilis oleh KPK, Kota Pematangsiantar memperoleh peringkat ke 3 (tiga) se – Provinsi Sumatera Utara, Dengan Total Nilai Capaian 88,67%.

Namun terjadi penurunan nilai dibandingkan dengan Tahun 2020 yakni selisih penurunan -3,47%. (WB080)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp