Pengamanan Unjuk Rasa Oleh Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar Berjalan Aman Dan Tertib

Aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Jl. H. Adam Malik, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Senin (20/3/23) (Dok. Istimewa)

waroengberita.com – Pematangsiantar | Kapolres Pematang Siantar AKBP Ferando, SH, S.I.K Menampaikan pengamanan dilakukan mulai dari titik kumpul sampai dengan Kantor DPRD Kota Pematang Siantar Jln.H.Adam Malik Kel.Proklamasi Kec.Siantar Barat Kota Pematang Siantar yang dipimpin oleh Koordinator Aksi Agus Butar-butar, SE, dengan jumlah massa lebih kurang 800 (Delapan Ratus) orang.

Setelah Sampainya Di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar Jl. H. Adam Malik, Kel. Proklamasi, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pengunjuk rasa menyampaikan orasinya kepada DPRD Kota Pematang Siantar dengan tuntutan massa mendesak DPRD Kota Pematang Siantar menggelar Rapat Paripurna tentang hak menyatakan pendapat, mendesak DPRD Kota Pematang Siantar memberhentikan Walikota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A.

Mendukung keputusan DPRD Kota Pematang Siantar memberhentikan dr. Susanti Dewayani, Sp.A sebagai Walikota Pematang Siantar dan menjalankan seluruh tahapan sesuai Ketentuan Peraturan dan Perundang – Undangan, menghimbau masyarakat Kota Pematang Siantar mengawal pemberhentian Walikota pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A sampai tuntas.

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Oleh Aliansi Masyarakat Siantar yang Dipimpin Oleh Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, SH, S.I.K Berjalan aman dan damai, Senin (20/3/2023) Pada Pukul 09.00 WIB. (Dok. Istimewa)

Mendesak aparat penegak hukum memperoses dan menegakkan aturan terkait dugaan gratifikasi pengangkatan pejabat administrasif di lingkungan pemerintah Kota Pematang Siantar serta dugaan pemalsuan berita acara rapat klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang difasilitasi oleh Badan Kepagawaian Negera tanggal 14 Desember 2022 dan mengajak masyarakat Kota Pematang Siantar mengawasi kinerja Pemerintah Kota Pematang Siantar dan DPRD Kota Pematang Siantar.

Setelah massa menyampaikan orasinya Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, SH, S.I.K berserta Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga, SH dan Anggota DPRD Kota Pematang Siantar menjumpai massa pengunjuk rasa di Gerbang Kantor DPRD Kota Pematang Siantar dan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando, SH, S.I.K menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kota Pematang Siantar telah menyampaikan aspirasi dengan tertib, anggota DPRD Kota Pematang Siantar sudah ada didepan kita semua tolong untuk tertib, dan jangan mau terprovokasi sehingga menyebabkan terjadinya bentrok dengan pihak Kepolisian.

Setelah menggelar Rapat Paripurna mendengar pendapat Ketua Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga, SH, membacakan Surat Keputusan DPRD Kota Pematang Siantar No. 05 tahun 2023, DPRD Kota Pematang Siantar berpendapat dr. Susanti Dewayani, Sp.A selaku Walikota Pematang Siantar diduga melakukan Pelanggaran Perundang – Undangan pada 9 ( Sembilan) Peraturan Perundang – undangan.

Atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Diktum pertama DPRD Kota Pematang Siantar mengusulkan Pemberhentian dr. Susanti Dewayani, Sp.A selaku Walikota Pematang Siantar sesuai yang dimaksud dalam Pasal 78 ayat 1 huruf C ayat 2 Huruf C Undang -Undang no.23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

Menyampaikan pendapat dan usulan sebagaimana secantum dalam diktum pertama dan kedua kepada MA RI yang memiliki kewajiban memeriksa, mengadili dan memutuskan pendapatan DPRD Kota Pematang Siantar tersebut sesuai Ketentuan Perundang – Undangan yang berlaku dan keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2023.

Pada Kesesmpatan itu Kordinator Lapangan aksi Unjuk Rasa Agus Butar-butar menyampaikan “Kami sangat mengapresiasi keputusan pemberhentian Walikota Pematang Siantar dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Pematang Siantar yang memberikan pengamanan mulai awal sampai akhir tetap kondusif” ujarnya.

Personil Polres Pematang Siantar dan gabungan melaksanakan Apel Konsolidasi yang di pimpin oleh Kapolres Pematang Siantar AKBP Ferando,SH, S.I.K dan menyampaikan terimakasih atas pengaman hari ini yang kita laksanakan di mana pengamanan yang kita lakukan dapat berjalan aman dan damai pada pukul 16.00 WIB.

Sebagai evaluasi saat kita melaksanakan penagamanan cukup baik dimana kita tetap melaksanakan pengamanan dengan humanis seperti yang dilakukan memberikan air mineral kepada pengunjuk rasa dan
Untuk rekan TNI ,Brimob Dan Personil BKO Polres Tebing saya selalu kapolres Pematang Siantar mewakili bapak kapolda mengucapkan terimakasih yang memberikan bantuan pengamanan bagi polres Pematang Siantar Sehingga Kegiatan Yang Kita Lakukan Dapat Berjalan Aman Dan Lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *