WaroengBerita.com – Medan | Selang satu hari sejak pemberitaan di beberapa media online, terkait seorang siswa sekolah menengah pertama di Sampoerna Academy Medan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru tidak diperkenankan masuk sekolah, mencuri perhatian publik.
Seorang siswa SMP Sampoerna Academy kelas VIII tersebut tidak diperbolehkan masuk sekolah lagi tanpa alasan yang tidak jelas oleh pihak sekolah , sontak mengundang pertanyaan bagi sejumlah wartawan. Sehingga mendatangi sekolah Sampoerna Academy Medan untuk melakukan konfrimasi .
Saat hendak menjumpai Kepala Sekolah inisial MMT, guna memintai keterangan atas pemecatan siswa kelas VIII itu, namun sejumlah petugas keamanan tidak memperbolehkan wartawan masuk kedalam lingkungan sekolah.
Kepala Satuan Pengamanan Sampoerna Academy, Jepta menuturkan bahwa kepala sekolah (MMT) tidak berhak menyampaikan jawaban atas pertanyaan dari wartawan karena itu perintah atasan.
“Dia (MMT) tidak berhak menyampaikan jawaban karena itu menunggu perintah pusat (Sampoerna Academy),” jelasnya.
Ditempat terpisah, ketika dikonfirmasi Public Relations Consultant HOLA PR, Nurbaitie melalui standby statement menjelaskan bahwa terjadinya pemecatan siswa kelas VIII itu diketahui akibat tekah terjadi pertikaian antara siswa dan calon siswa diluar lingkungan dan jam sekolah, yang berkembang menjadi insiden kekerasan verbal dan situasi yang berpotensi membahayakan. Untungnya tidak ada individu yang terlibat, yang terluka atau cedera.
“Sampoerna Academy tidak pernah dan tidak akan mentolerir perilaku kasar atau mengancam dan mempertahankan sikap tegas atas itu,” dikutip dari Standby Statement, Kamis (25/7/2024).
Saat dilakukan konfirmasi sejak pukul 12.22 WIB siang, Kepala Sekolah, MMT masih belum memberikan jawaban. (*)