(waroengberita.com) –Polda Banten akan memproses anggota polisi yang membanting mahasiswa dari Himata saat kejadian demo mahasiswa di depan kantor bupati ,meskipun sudah dilakukan upaya perdamaian dalam konferensi pers di polres Tangerang Selatan. menurut keterangan Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku Kapolres Tangerang Selatan. Namun prosedur hukum tetap akan dijalankan.
Dimana menurut keterangannya, bahwa saat apel sebelum melakukan pengamanan sudah diberikan instruksi untuk setiap anggota kepolisian untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Karena kegiatan ini bentuknya pelayanan.Dan ternyata diluar dugaan , aksi saling dorong terjadi dan mengakibatkan keributan antara mahasiswa dari himata dan petugas kepolisian yang berjaga pun terjadi .
Namun demikian , polisi sudah membawa dan memeriksa mahasiswa yang terluka akibat bantingan tersebut ke rumah sakit Harapan Mulya serta dilakukan rontgen ,tidak ada retakan pada tulang hanya terdapat memar atau lecet pada tubuh . Dan juga sudah diberikan obat serta vitamin.
Oleh karenanya, kapolres Tangerang Selatan mengatakan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada para mahasiswa atas terjadinya musibah ini.
Penulis