WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu diamankan pihak kepolisian pada Rabu (13/9/2023) malam saat tim gabungan melakukan razia ditempat hiburan malam di seputaran Rantauprapat.
Seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu, berinisial APR terjaring dan petugas mengamankannya ke Mako Polres Labuhanbatu.
Informasi diperoleh, APR diamankan dari salah satu lokasi KTV di Jalan Baru By Pass, Kec Rantau Utara Labuhanbatu, sekira pukul 23.45 WIB. Bersama teman hanya ingin bersenang senang.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando membenarkan hal tersebut, namun APR tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti narkotika ketika dilakukan penggeledahan.
“Iya benar, tim gabungan ada mengamankan APR, tapi tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya,” terang Kasi Humas Iptu Parlando, Jumat (15/9/2023) kepada wartawan usai menggelar Konperensi Pres di halaman Kantor Yanfiter Polres Labuhanbatu.
Meski tidak ditemukan narkotika, sambung Parlando, namun, ketika dilakukan tes urine, dia positif zat ampetamin, dan saat ini APR telah mengajukan permohonan rehabilitasi
“Saat ini, APR sudah mengajukan permohonan rehabilitasi,” tutupnya.***(AS)
Teks Foto: Ilustrasi