WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap dua bandar narkoba di dua lokasi berbeda di Labuhanbatu Utara pada Rabu dini hari, 30 April 2025. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 300 gram bruto.
Kedua tersangka yang diamankan adalah IH alias Ikmal (37), warga Desa Halim B, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan APM alias Anes (35), warga Kampung Teladan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengenali ciri-ciri tersangka dan melakukan penggerebekan di depan rumah Ikmal. Ia disergap saat turun dari sepeda motor sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Halim B, Kecamatan Aek Natas. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 204,09 gram sabu yang disembunyikan dalam beberapa kemasan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin, menyampaikan bahwa selama interogasi, Ikmal mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang berinisial I yang berada di Medan. Barang bukti lainnya yang disita adalah plastik asoi, lakban hitam, tisu putih, dan sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa pelat nomor.
Setelah membawa Ikmal ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim mendapatkan informasi tambahan terkait transaksi narkoba di Damuli, Kabupaten Labura. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Anes di kawasan SPBU Damuli Pekan, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kualuh Selatan pada pukul 05.15 WIB.
Dari penggeledahan terhadap Anes, petugas menemukan 101 gram sabu yang dibungkus dalam dua plastik klip besar, serta barang bukti lainnya berupa plastik asoi hitam dan lakban coklat. Anes pun dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Polisi menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (AS)












