Polres Labuhanbatu Tindak Oknum Polri Yang Diduga Terlibat Kasus Penipuan

Keterangan : Kantor Sie Propam Polres Labuhanbatu. (Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Sie Propam Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindak tegas seorang oknum anggota Polri berinisial A Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai satpam di salah satu perbankan di Rantauprapat.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, Kasus tersebut mencuat setelah korban, Yuvina (30) warga Ujung Bandar Rantau Selatan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu.

“Dalam laporannya, korban Yuvina mengatakan bahwa oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 5 juta,untuk mengurus pekerjaan yang dijanjikan, Namun, korban hanya mampu memberikan Rp 3 juta dan oknum itupun menerima uangnya serta berjanji bahwa pekerjaan yang dijanjikan akan segera diperoleh korban,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan Kamis (16/1/2025).

Kasi Humas juga menjelaskan, ternyata selain korban Yuvina, masih ada juga laporan juga korban lain yang turut mengalami penipuan serupa yang membayar uang sebesar Rp1,5 juta kepada oknum yang sama dengan janji yang serupa.

Sementara, Kasi Propam Polres Labuhanbatu, AKP Riwanto, dalam hal tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa oknum tersebut dan telah melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu

“Saat ini kasusnya sudah dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim,”paparnya singkat.

AKP Syafrudin menambahkan, untuk kasus yang disinyalir mencoreng institusi ini berkomitmen menanganinya dan akan mendalami kasus tersebut. Yang saat ini oknum Polri itu sedang menjalani serangkaian proses penyidikan.

“Jika terbukti bersalah, kami akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi,” tegas AKP Syafrudin.

Kepada masyarakat, lanjut Syafrudin, Kapolres menghimbau untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas tindakan oknum ini, namun kami memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” paparnya.(AS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *