Polres Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Hukum, Dorong Kesadaran dan Rasa Aman Warga

Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Hukum, Bangun Rasa Aman Bersama

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Maraknya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius Polres Tebing Tinggi. Sebagai langkah preventif, Seksi Hukum Polres Tebing Tinggi mengadakan sosialisasi hukum di Kantor Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapat penjelasan mengenai tindak pidana pencurian, dampak sosial yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang harus ditanggung pelaku. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus menjauhi perbuatan melanggar hukum.

Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi, Ipda Kuasa Ginting, S.H., menegaskan tujuan utama kegiatan ini adalah membangun pemahaman hukum sejak dini. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya,” ujarnya.

Acara ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, seperti perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing Tinggi, Pengadilan Agama Tebing Tinggi, advokat, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Satria. Kolaborasi lintas sektor tersebut memperkuat pesan bahwa pencegahan tindak pidana merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sosialisasi hukum ini, Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rasa aman sekaligus membangun kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *