WaroengBerita.com – Sergai | Seorang pengayuh becak dayung lanjut usia meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk tronton di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kilometer 35–36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.
Korban diketahui bernama Samingin (88), warga Jalan Murai, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Melati Perbaungan, namun meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Kecelakaan tersebut melibatkan becak dayung yang dikemudikan korban dengan sebuah truk tronton Mitsubishi bernomor polisi BK 8869 SE yang dikendarai Muhammad Nica Hadi Razan (29), buruh harian lepas asal Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kasat Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai, AKP Gokma Silitonga, menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), insiden bermula saat korban keluar dari Gang Kenanga menuju Jalinsum dengan tujuan ke arah Medan.
Diduga karena kurang memperhatikan arus lalu lintas saat memasuki badan jalan utama, becak yang dikemudikan korban menyenggol sisi kiri truk tronton yang tengah melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
“Akibat benturan tersebut korban terjatuh dan mengalami luka serius pada bagian kepala,” ujar AKP Gokma Silitonga.
Menerima laporan warga, personel Satlantas Polres Sergai dari Pos Lantas Sei Sijenggi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka. Polisi juga memastikan seluruh dokumen kendaraan maupun surat izin mengemudi milik sopir dalam kondisi lengkap dan masih berlaku.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan penyelidikan masih dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian penyebab kecelakaan.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya,” kata Bringin saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat keluar dari jalan lingkungan menuju jalan utama yang memiliki arus kendaraan padat.
Menurut kepolisian, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.(AS)












