Rekonstruksi Pembunuhan di Langkat: 12 Adegan Ungkap Kronologi Tragis

Admin

Jumat, 31 Jan 2025 07:50 WIB
Array
Keterangan : Polsek Padang Tualang menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. (Dok : Humas)

WaroengBerita.com – Langkat | Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 22 Desember 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Guna menghindari potensi gangguan keamanan, rekonstruksi dilakukan di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat pada 31 Januari 2025. Proses ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, S.T.K, S.I.K, M.H., dan dihadiri oleh penyidik, saksi, serta pihak keluarga korban.

Rekonstruksi Ungkap 12 Adegan Kunci

Dalam rekonstruksi ini, tersangka berinisial HV (31) memperagakan 12 adegan yang diperankan di hadapan tiga saksi utama. Dari hasil rekonstruksi, terungkap bahwa insiden bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi dalam pesta pernikahan tetangganya.

Pelaku, yang berada di rumahnya sekitar 30 meter dari lokasi acara, merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban. Diduga, pelaku menganggap lagu tersebut sebagai bentuk sindiran terhadap dirinya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung menuju lokasi pesta.

Setibanya di tempat kejadian, tanpa banyak bicara, pelaku langsung naik ke atas pentas dan memukul korban dari belakang. Korban yang terkejut segera melompat turun ke belakang panggung untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan menusuk korban secara brutal sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung.

Setelah melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri, sementara warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut berusaha menolong korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Kapolres Langkat: Kasus Ditangani Secara Profesional dan Transparan

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si., menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres Langkat.

Selama proses rekonstruksi, pihak keluarga korban turut hadir untuk menyaksikan jalannya adegan demi adegan. Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kepolisian Imbau Masyarakat Bertindak Bijak

Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi sesaat dapat berujung pada tragedi yang memilukan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijak, mengedepankan musyawarah, dan menghindari tindakan kekerasan.

“Kami berharap masyarakat dapat mengendalikan emosi dan menyelesaikan permasalahan dengan komunikasi yang baik agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tutup Kapolres Langkat. (Humas)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp