Rotasi Besar Kejati Sumut, Sejumlah Pejabat Strategis Resmi Dilantik

Kajati Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan.

WaroengBerita.com – Medan|Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, , secara resmi melantik Wakil Kepala Kejati Sumut, Asisten Tindak Pidana Umum, serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Cipta Kerta, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan tokoh agama. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, mendapat promosi sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, dan posisinya digantikan oleh . Sementara itu, yang kini menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung RI digantikan oleh sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumut.

Pergantian juga terjadi di sejumlah Kejaksaan Negeri. Jabatan Kajari Batubara kini diemban menggantikan Fransisco Tarigan. Di Padang Sidempuan, posisi Kajari beralih dari Dr. Lambok Marisi Sidabutar kepada Dr. Hartadi Christitanto. Sementara itu, Alexander Zaldi dipercaya memimpin Kejari Labuhanbatu Selatan menggantikan Victoris Parlaungan Purba.

Selanjutnya, jabatan Kajari Tapanuli Selatan kini dipegang M. Emri Kurniawan menggantikan Muhammad Indra Muda Nasution. Untuk Kejari Labuhanbatu, tongkat estafet berpindah dari pelaksana tugas Dr. Ricky Syahputra kepada Jeffry Paultje Maukar. Adapun Kejari Karo kini dipimpin Edmon Novvery Purba menggantikan Danke Rajagukguk.

Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami kondisi wilayah tugas masing-masing serta bekerja secara profesional.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan nurani dan nilai kemanusiaan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Selain itu, ia menekankan agar seluruh pejabat menjauhi praktik penyalahgunaan kewenangan dan tindakan transaksional dalam menjalankan tugas. Menurutnya, benteng utama aparatur penegak hukum adalah iman dan ketakwaan.

Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari berbagai daerah di Sumatera Utara.(Sri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *