Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan 14 Paket Narkoba

waroengberita.com – Pematangsiantar | Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang akan bertransaksi Narkotika jenis Ganja di Jalan. Bahbinonom Kiri Kel. Sigulang-gulang Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan, Sabtu (30/7/2022).

Menindaklanjuti laporan tersebujt, kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, setelah tiba di alamat yang diinformasikan, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang duduk diatas sepeda motor di pinggir jalan.

Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan, dan setelah diperiksa laki laki tersebut diketahui bernama HM, 41 Thn, Lk, Jl. Bahbinonom Kiri Lorong VI No.41 Kel. Sigulang-gulang Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Dari hasil penggeledahan, petugas beerhasil mengamankan 1 (satu) buah plastic warna biru yang berisikan 14 (empat belas) paket Narkotika diduga jenis Ganja berat brutto 27,58 gram yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Mio BK 5351 QAD miliknya. 

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung dan uang sebanyak Rp 60.000,- (enam puluh ribu rupiah), saat HM diintrogasi, dirinya mengakui kepemilikan ganja tersebut yang diperoleh dari R lalu dilakukan pencarian namun tidak ditemukan.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum selanjutnya. (WB080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *