waroengberita.com – Jakarta | Ketua DPR RI, DR (HC) Puan Maharani menyampaikan terkait mekanisme fit & proper test calon panglima TNI mendapatkan perhatian penuh dari DPR RI. Puan Maharani juga menyampaikan “bahwa panglima TNI memiliki peran yang sangat strategis sebagaimana yang diamanatkan dalam UU tentang Tentara Nasional Indonesia”.
Dimana panglima TNI memiliki peran strategis dalam memimpin TNI juga melaksanakan kebijakan pertahanan negara , menyelenggarakan strategi militer, mengembangkan doktrin TNI dan melaksanakan operasi militer juga memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya serta memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolahan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara
Karena itu pula , Puan Maharani menyampaikan juga bahwa dalam setiap momentum pergantian panglima TNI, akan selalu disertai harapan rakyat, agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang professional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi serta memelihara keutuhan dan kedaulatan negara Indonesia . TNI juga diharapkan dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perkembangan geo-politik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Dalam pidatonya , Puan Maharani juga menyampaikan, bahwa pergantian panglima TNI saat ini mengikuti siklus masa jabatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sip yang telah berakhir pada bulan november ini, dan dengan demikian perlu diangkat panglima TNI yang baru.
Dalam surat presiden RI yang disampaikan kepada DPR RI tentang usulan nama calon panglima TNI, Puan Maharani menyebutkan : Jenderal TNI Andika Perkasa ,SE,MA,Msc
“Dimana untuk fit & proper test terhadap calon panglima TNI yang baru akan dilakukan oleh komisi I DPR RI , dan hasil dari fit & proper test akan dilaporkan pada rapat paripurna. Sedangkan waktu pelaksanaan fit & proper test akan dilakukan paling lama 20 hari ke depan (diluar waktu reses),” pungkas Puan Maharani.
Baca artikel selengkapnya :
https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/35598/t/DPR+Terima+Surpres+Calon+Panglima+TNI+Atas+Nama+Jenderal+Andika+Perkasa
Sumber : Media Centre DPR RI