Simpan Sabu dalam Gulungan Uang, Pria di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Pelaku AR alias Roy diamankan warga saat diduga hendak mencuri buah sawit, namun polisi justru menemukan paket sabu tersimpan rapi dalam uang kertas.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Seorang pria berinisial AR alias Roy (32), warga Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, tak dapat mengelak saat petugas Polsek Bilah Hulu menemukan narkotika jenis sabu tersimpan di gulungan uang kertas di sakunya. Pelaku ditangkap pada Jumat (5/12/2025) setelah sebelumnya diamankan warga saat diduga hendak mencuri buah sawit di kawasan Aek Riung, Kelurahan Sigambal.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH dan Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga SH menjelaskan bahwa pelaku diserahkan masyarakat kepada Kapospol Sigambal sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika dilakukan pemeriksaan awal, petugas mendapati paket sabu yang dibungkus rapi di dalam lipatan uang kertas milik Roy.

“Setelah diamankan masyarakat, pelaku langsung kami terima di Kapospol Sigambal. Saat penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam uang kertas,” ungkap Arwin, Sabtu (6/12/2025).

Barang bukti yang turut diamankan polisi meliputi tiga plastik klip kecil berisi sabu seberat total 1,30 gram, tiga plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika, serta uang tunai Rp30.000 dari saku celana depan kanan pelaku.

Pada interogasi awal, Roy mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang kini tengah ditelusuri keberadaannya. Usai pemeriksaan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lanjutan.

Arwin menegaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas di wilayah Labuhanbatu. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu penindakan.

“Kami berterima kasih atas informasi dan keberanian warga menyerahkan pelaku. Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah kami,” tegasnya.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *