Sosialisasi Perda Terkait Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

Admin

Jumat, 4 Feb 2022 06:23 WIB
Array

waroengberita.com – Medan | Sosialisasi Peraturan Daerah terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPSA) bersama warga masyarakat dari kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang, SE., MM ,Kasi Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Medan Helvetia Untung S Manurung, Pendeta HKI Resort Khusus Helvetia Pdt Mangaliup Simanjuntak, Sth.,Mth.

Dalam masa reses tahun 2021 , anggota DPRD propinsi Sumatera Utara dari fraksi Gerindra, Benny Harianto Sihotang, SE., MM secara bersama melakukan sosialisasi peraturan daerah no.1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) pada hari Jumat (4/2/2022), di gereja HKI resort khusus Helvetia.

Benny Sihotang berfoto bersama warga masyarakat setelah selesai sosialisasi . (Foto : WB050)
        Benny Sihotang berfoto bersama warga masyarakat setelah selesai sosialisasi . (Foto : WB050)

Benny bersama warga gereja HKI resort khusus Helvetia mengajak agar orangtua berperan serta dalam menjaga keluarga dari pengaruh narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Anggota DPRD provinsi Sumatera Utara dari fraksi Gerindra ini berpesan kepada warga masyarakat perumahan Helvetia , bahwa lingkungan tempat tinggal belum tentu aman dari peredaran narkoba. Sehingga keluarga memiliki peran terhadap anggota keluarganya dalam memerangi NAPZA dan bekerja sama dengan aparat lingkungan.

Benny Harianto Sihotang yang awal karirnya dimulai dari seorang birokrat , pernah menjabat sebagai Kepala PD Pasar Medan kecamatan Medan Petisah, kota Medan.

Tampak Ibu Friskayanti Manullang (29 thn) dengan Andriel Manik (17 bln) yg mengalami demam selama 2 bulan langsung diberikan bantuan oleh Benny Harianto Sihotang,SE.,MM berupa akses untuk rawat inap ke RS Pirngadi Medan
Tampak Ibu Friskayanti Manullang (29 thn) dengan Andriel Manik (17 bln) mengalami demam selama 2 bulan langsung diberikan bantuan oleh Benny Harianto Sihotang,SE.,MM berupa akses untuk rawat inap ke RS Pirngadi Medan. (Foto : WB050)

Benny juga menyampaikan , bahwa salah satu anggota keluarganya yang dulunya pernah terjerat narkoba sehingga imbuhnya , “apabila ada anggota keluarga yang sudah terjerat narkoba agar tidak memarahi dan menekan psikis anggota keluarga yang terkena narkoba itu, justru harus memberikan penanganan serius dengan membawa rehabilitasi ke rumah sakit ataupun fasilitas penanganan rehabilitasi pasien narkoba.”

Perlu dilakukan tambahnya kepada warga masyarakat kelurahan Helvetia Tengah Kota Medan ini , agar anggota keluarga yang sudah terkena narkoba itu segera dibawa berobat dan direhabilitasi kerumah sakit jiwa Ildrem. Karena segala biaya rehabilitasi pasien narkoba tersebut akan menggunakan dana dari APBD.

Namun apabila warga masyarakat kesulitan ketika membawa anggota keluarga yg terkena narkoba berobat untuk direhabilitasi ke rumah sakit khusus pencegahan narkoba , Benny menambahkan agar bisa menghubungi dirinya. (WB050)

 

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp