WaroengBerita.com – Tebing Tinggi |Pengesahan 3 (tiga) orang nama Dewan Kehormatan (DK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menuai penolakan dari sejumlah anggota DPRD saat rapat paripurna penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (07/01/2024) lalu.
Pasalnya, nama nama anggota Dewan Kehormatan DPRD yang sudah disetujui saat rapat pimpinan yang dihadiri Ketua Fraksi pada 31 Desember 2024, diduga dirubah oleh Pimpinan DPRD.
Masuknya nama KN sebagai salah seorang dari tiga anggota DK yang membuat timbulnya aksi walk out karena sebelumnya tidak pernah diusulkan saat rapat pimpinan.
Akibat penolakan tersebut, sebanyak 13 orang anggota DPRD dari 25 orang anggota DPRD Tebing Tinggi walk out karena tidak menerima adanya perubahan nama anggota Dewan Kehormatan tersebut,” ungkap salah seorang sumber yang merupakan anggota DPRD Tebing Tinggi kepada awak media, Kamis (09/01/2024).
Lanjut sumber, walaupun sejumlah anggota DPRD sudah meninggalkan ruangan rapat, namun rapat tetap dilanjutkan untuk mengisi susuan Komisi dewan.
“Anehnya, hanya berdasarkan absen yang ditandatangani semua anggota dewan, pimpinan DPRD mengambil keputusan tanpa ada persetujuan anggota dewan yang telah walk out,” tandas sumber lagi.
Bahkan para pimpinan DPRD informasinya pergi ke Otonomi Daerah (Otda) untuk melaporkan hasil keputusan rapat tesebut
Diketahui bahwa susunan Pimpinan DPRD Tebing Tinggi Periode 2024 – 2029, antara lain, Sakti Khaddafi Nasution sebagai Ketua, M.Ikhwan H, MH sebagai Wakil Ketua 1 dan Husin ST sebagai Wakil Ketua 2 yang dilantik dan disumpah pada 27 Desember 2024 yang lalu.(WB-RM)