Tim Gabungan Tertibkan Kafe Remang-remang Selama Ramadan di Pangkalan Kerinci

Patroli Polres Pelalawan dan Satpol PP menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas hiburan malam yang masih beroperasi.

WaroengBerita.com – Pelalawan|Tim gabungan dari Polres Pelalawan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pelalawan menggelar patroli rutin di sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Pangkalan Kerinci, Rabu malam (4/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan masih beroperasinya beberapa tempat hiburan selama bulan suci Ramadan.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Kepala Seksi Penyidik Satpol PP Kabupaten Pelalawan. Tim bergerak dari Mapolres Pelalawan menuju titik pertama di kawasan Simpang Samak.

Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas masih menemukan sebuah warung tuak yang beroperasi. Tim gabungan kemudian memberikan teguran keras kepada pemilik usaha agar segera menghentikan aktivitas selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Lingkar. Di area tersebut sebagian besar kafe terlihat dalam keadaan tutup. Namun demikian, petugas masih mendapati beberapa tempat yang tetap beroperasi. Di lokasi itu, tim juga menemukan sejumlah kardus berisi minuman beralkohol serta beberapa wanita yang diduga menjadi pemandu karaoke. Petugas langsung memberikan peringatan tegas agar aktivitas tersebut dihentikan selama bulan Ramadan.

Kegiatan patroli gabungan ini melibatkan sedikitnya 12 personel yang terdiri dari lima anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan tujuh personel pleton Satpol PP, dengan dukungan aparat dari Polres Pelalawan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar tanpa adanya kendala di lapangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Tengku Junaidi, menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan.

Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut juga merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, serta kondusif bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan selama menjalankan ibadah puasa.(MMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *