Wakil Ketua KIP Sumut Lakukan Sosialisasi PPID Bersama Diskominfo Labuhanbatu di Bilah Hulu

Keterangan : Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Drs. Eddy Syahputra M.Si, melaksanakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Drs. Eddy Syahputra M.Si, melaksanakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, dan Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini juga melibatkan Diskominfo Labuhanbatu sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.

Eddy Syahputra menjelaskan bahwa pembentukan PPID merupakan amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan undang-undang ini, setiap badan publik wajib memiliki PPID untuk memastikan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

“PPID dibentuk berdasarkan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk memiliki struktur PPID,” ujarnya, didampingi Ketua Divisi Advokasi dan Edukasi KIP Sumut, Dedy Ardyansyah.

Eddy juga menyoroti meningkatnya sengketa informasi di tingkat pemerintahan desa dan pentingnya pemahaman mengenai keterbukaan informasi oleh kepala desa. “Sengketa informasi di pemerintahan desa semakin meningkat, sehingga setiap kepala desa harus memahami pentingnya keterbukaan informasi,” katanya. Ia juga menekankan bahwa kepala desa diwajibkan untuk membentuk struktur PPID di masing-masing desa untuk mencegah terjadinya sengketa.

Lebih lanjut, Eddy berharap agar pemerintahan desa dan kepala desa dapat berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Diskominfo Labuhanbatu sebagai PPID utama untuk menghindari terjadinya sengketa informasi.

“Kami berharap agar kepala desa dapat berkoordinasi dengan PMD dan Kominfo sebagai PPID utama untuk mencegah sengketa informasi di pemerintahan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti M.Kom, melalui Kepala Bidang KIPS, Indra Sutan Harahap ST, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wakil Ketua KIP Sumut dan rombongan di Kabupaten Labuhanbatu. “Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan rombongan di Labuhanbatu. Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi pemerintahan desa terkait keterbukaan informasi publik,” tutupnya.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *