WaroengBerita.com – Medan | Sidak mendadak yang dilakukan oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, ke Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, mengungkap dugaan absensi fiktif yang melibatkan Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan. Sidak ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial resmi Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan, menggunakan mobil listrik, mendatangi Kantor Lurah Sari Rejo untuk memeriksa langsung keberadaan Edi Gurnawan. Sesampainya di kantor lurah, Rico menunggu selama berjam-jam, namun Lurah Edi Gurnawan tidak kunjung hadir. “Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang kalau mau absen, orangnya harus berada di kantor, benar kan?” ujar Rico yang terlihat kecewa saat memeriksa daftar absensi yang terisi penuh tanpa tanda tangan Edi Gurnawan.
Dari keterangan staf yang ada di kantor tersebut, diketahui bahwa Edi Gurnawan sering terlambat datang dan bahkan kerap tidak hadir sama sekali. Hal ini memicu kemarahan Wali Kota Medan. “Yang saya perlukan adalah kejujuran. Kalau kalian tidak jujur, ini semua akan saya periksa,” lanjut Rico dengan nada tegas.
Rico menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada Lurah yang tidak disiplin. “Pasti akan ada sanksi. Ini bagian dari pembenahan yang sedang kita lakukan,” tegasnya.
Terkait dengan peristiwa ini, Ketua GP Ansor Kota Medan, M. Husein Tanjung, turut memberikan kritik tajam terhadap praktik absensi fiktif yang terjadi di Kantor Kelurahan Sari Rejo. “Tindakan seperti ini sangat mencederai nilai-nilai integritas dan kejujuran yang seharusnya menjadi landasan utama dalam pelayanan publik,” ujar Husein Tanjung.
Husein menambahkan bahwa absensi fiktif tidak hanya menunjukkan ketidakdisiplinan, tetapi juga merugikan masyarakat yang menggantungkan hak dan kebutuhannya pada pelayanan aparatur kelurahan. “Ketika pemimpin melakukan atau membiarkan praktik semacam ini terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan ikut tercoreng,” tegasnya.
Husein pun mengingatkan Wali Kota Medan untuk tidak hanya mengeluarkan ancaman sanksi, namun harus bertindak tegas. “Jangan hanya omon-omon doang! Saya minta Wali Kota Medan, Rico Waas untuk bertindak tegas, bukan hanya kata-kata. Lurah penipu harus dicopot dan dinonaktifkan karena tidak sesuai dengan pejabat pemerintah sebagai pelayan publik,” tambahnya.
Masyarakat kini menuntut adanya transparansi, evaluasi internal, dan komitmen nyata untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian, agar pejabat publik dapat lebih disiplin dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga.(DS)












