Wali Kota Pematangsiantar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR

waroengberita.com – Pematangsiantar | Pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar telah dimulai. Pembangunan gedung tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp.A, di pelataran GOR, Jalan Merdeka Pematang Siantar, Rabu, (31/08/2022).

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp.A dalam arahannya menyampaikan pembangunan Gedung Merdeka dan GOR tersebut merupakan kerjasama pemanfaatan barang milik Daerah, antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana tentang optimalisasi tanah GOR Kota Pematang Siantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).

“Saya katakan penting karena kerjasama ini akan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang sangat besar untuk Kota Pematang Siantar, baik dalam peningkatan perolehan pendapatan asli daerah, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan perekonomian masyarakat, yang pada akhirnya nanti akan mendorong percepatan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” terangnya.

Susanti juga menyengatakan Pembangunan tersebut juga strategis, karena kerjasama pemanfaatan ini akan menjadi trigger atau pemicu iklim investasi yang kondusif di Kota Pematang Siantar.

“Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, dan dengan hadirnya pusat perbelanjaan sekelas mall di kota ini nantinya, akan memicu ketertarikan investor-investor lainnya untuk berinvestasi di Kota Pematang Siantar. Karena seperti kita ketahui bersama, kerjasama dengan Ramayana Departement Store adalah kerjasama pemanfaatan barang milik daerah yang paling terakhir, yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Pematang Siantar dengan pihak investor,” jelasnya.

Lebih lanjut Wali Kota mengatakan, perwujudan kerjasama dengan PT Suriatama Mahkota Kencana dilatarbelakangi bahwa di era Otonomi Daerah saat ini, masing-masing daerah dituntut untuk mampu mengembangkan daerahnya dalam segala bidang, termasuk di dalamnya perekonomian, lapangan pekerjaan, serta di bidang olahraga.

“Seperti diketahui bersama, GOR yang ada sekarang sudah sangat tidak layak untuk digunakan saat sekarang ini, dikarenakan usia bangunan yang sudah sangat tua dan tidak sesuai standar kebutuhan prasarana olah raga saat iini,” tandasnya.

Turut hadir, Unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar, Ketua MUI Kota Pematang Siantar Drs HM Ali Lubis, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, Kadis Pariwisata Kusdianto SH, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, dari PT STTC Alvin, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.(WB080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *