2 Orang Pengguna Sabu Berhasil Diringkus Oleh Sat Res Narkoba Polres Asahan

Admin

Jumat, 4 Feb 2022 10:16 WIB
Array

waroengberita.com – Asahan |  2 Orang Pengguna Sabu Berhasil Diringkus Oleh Sat Res Narkoba Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu, 02 Februari 2022 pukul 00.30 WIB di jalan HOS Cokroaminoto Gg. Berdikari Lk I Mekar Baru Kec. Kisaran barat kab. Asahan.

Kedua pria tersebut berinisial AM (36) warga Jalan Sei Tanjung Kel. Sendang Sari Kec. Kisaran barat kab. Asahan, dan LF (34) warga Jalan Sisingamangaraja Kel. Sedang Dari Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat yangb melaporkan bahwa ada orang yang sedang menjual narkotika jenis Sabu di Jalan HOS Cokroaminoto Lk. II Kel. Mekar baru Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.

“Dimana lokasi tempat peredaran narkotika tersebut telah menjadi Target Operasi tempat dalam Rangka Operasi Antik Toba 2022,” ungkap Kapolres.

Saat dilakukan penangkapan, Kapolres menerangkan petugas melihat kedua pelaku menyembunyikan sesuatu kedalam Celana.

“Setelah di lakukan pengeledahan dari dalam celana dalam bagian belakang di temukan 1 ( satu ) paket plastik klip kecil berisikan butiran kristal di duga sabu dengan berat Bruto 0.16 Gram,”kata Kapolres.

Kepada petugas, Kapolres membeberkan pelaku AM mengakui bahwa barang bukti sabu yang di temukan dari dalam celana dalam adalah miliknya dibeli dengan cara patungan bersama pelaku LF sebesar Rp 70.000 dan dibeli dari perlintasan rel kereta api dengan orang yang tidak dikenal.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar dan bandar sabu yang dibeli kedua pelaku,”pungkasnya.(WB053)

 

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp