WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Ratusan warga Pulo Padang yang pro dan warga yang tidak pro dengan dioperasikannya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. PPSP nyaris baku hantam, Senin (22/4/2024) sekira pukul 10.30 wib.
Informasi yang diperoleh, kericuhan di Kelurahan Pulau Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu terjadi ketika warga yang tidak setuju dioperasikannya Pabrik kelapa sawit PT. PPSP menghadang sejumlah truk suplayer bermuatan berondolan kelapa sawit. Melihat kelakuan itu, ratusan warga yang pro dioperasikannya Pabrik menentang dengan mendatangi warga yang melakukan penghadangan hingga terjadi aksi saling dorong.
Aksi adu mulut dan saling dorong antara warga yang pro dan warga yang menolak itu berhenti, setelah truk suplayer berhasil dibebaskan warga asli penduduk Pulau Padang yang setuju dioperasikannya PKS PT PPSP dari hadangan warga yang menolak.
Lilis salah seorang warga merupakan Ketua Komunitas Perwiritan ibu-ibu Pulo Padang kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, aksi solidaritas tandingan ini dilakukan, untuk urusan ‘perut sejengkal’ makanya rasa kekecewaan terhadap tindakan warga yang melakukan penghadangan truk suplayer bermuatan berondolan buah sawit agar PKS tidak bisa beroperasi. Dimana akibat aksi mereka itu bisa membuat keluarga yang bekerja didalam perusahaan jadi mengenngguran dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Aksi solidaritas ini kami lakukan untuk urusan perut sejengkal, dan kelangsungan hidup keluarga kami yang bekerja perusahaan PT. PPSP, untuk itu kami berharap PT. PPSP segera dioperasikan, karena akibat tindakan penghadangan yang dilakukan puluhan warga yang kontra itu telah merugikan ratusan warga Pulo Padang lainnya karena harus kehilangan pekerjaannya,”ungkapnya.
Diutarakan Lilis, dari ulah segelintir warga itu, ianya sangat mengecam adanya tindakan dengan melakukan penghadangan para suplayer yang hendak membawa berondolan buah sawit ke PKS itu, karena dengan adanya tindakan penghadangan itu dapat mengakibatkan dihentikannya pengoperasian PKS tersebut.
Akibatnya, para warga yang memiliki penghasilan sebagai pekerja diperusahaan itu sangat merasa dirugikan dengan adanya tindakan penghadangan itu, salah satunya dengan hilangnya pekerjaan para suami maupun anak-anak mereka.
“Kami selaku ibu-ibu yang berdomisili diwilayah Kelurahan Pulo Padang ini sangat dirugikan atas tindakan penghadangan segelintir warga Pulo Padang itu, salah satunya dengan hilang pekerjaan suami-suami kami yang bekerja disana, anak-anak kami juga , untuk itu kami juga berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan tegas atas aksi penghadangan tersebut,” tambahnya.
Terpisah, Hernowo selaku Manager PKS PT. PPSP ketika diminta tanggapannya mengatakan, pihak kami tidak mengerti apa dasar mereka menghentikan PKS beroperasi padahal perusahaan ini sudah memiliki Izin lengkap, seolah olah mereka hanya mementingkan diri sendiri, tidak berpikir bila perusahaan ini tidak beroperasi banyak sanak family gmau keluarga mereka menjadi pengangguran.
Dikatakan Hernowo, sampai saat ini, pihak perusahaan belum mengerti apa sebenarnya tujuan segelintir warga yang menolak dioperasikan PKS ini, padahal legalitas PKS keseluruhan sudah lengkap, bahkan pihak kami telah memenangkan perkara perdata yang diajukan warga berapa tahun lalu, jadi apa sebenarnya tujuan mereka ini.
“Berdasakan kemauan para masyarakat yang pro ke perusahaan, ditambah lagi dengan izin kami yang sudah lengkap kami akan beroperasi terus, karena kami sangat perihatin dan kasihan terhadap warga Pulo Padang yang keluarganya bekerja diperusahaan ini,” paparnya.
Hernowo juga mengungkapkan, bahwa aksi ratusan warga yang pro kepada perusahaan itu bukan atas dorongan dari pihak perusahaan, tetapi aksi solidaritas mereka itu didasari dengan kemauan para warga merasa terzolimi dikampung sendiri.
“Untuk itu kami berharap kiranya pihak APH segera memberikan solusi atas kejadian ini , sehingga kedepannya tidak ada pihak yang akan dirugikan baik warga maupun perusahaan,” tutup Hernowo. (AS)












